Kamis, 11 Juli 2013

Ekonomi Kerakyatan Sampai Saat Ini


Pengertian Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi kerakyatan adalah sistem perekonomian yang dibangun pada kekuatan ekonomi rakyat. Ekonomi kerakyatan adalah kegiatan ekonomi yang memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi sehingga dapat terlaksana dan berkembang dengan baik.
Sistem perekonomian nasional Indonesia saat ini adalah perekonomian nasional kerakyatan yang mulai berlaku sejak terjadinya reformasi 1998, yang ditetapkan MPR Nomor /IV/MPR/1999 yang mengatur Garis-Garis Besar Haluan Negara (GGBHN). Dalam sistem ini pemerintah berperan sebagai pencipta iklim sehat yang memungkinkan tumbuh kembangnya dunia usaha di Indonesia
engertian Ekonomi Kerakyatan.
Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.
Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial
  • berdaulat di bidang politik
  • mandiri di bidang ekonomi
  • berkepribadian di bidang budaya
Yang mendasari paradigma pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial
  • penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem dan kebijakan ekonomi
  • pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multikultural
  • pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi
 LIMA HAL POKOK YANG HARUS SEGERA DIPERJUANGKAN AGAR SISTEM EKONOMI KERAKYATAN TIDAK HANYA MENJADI WACANA SAJA
1. Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya
2. Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan (fair competition)
3. Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah
            4. Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap
 5. Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “ sejati” dalam berbagai bidan usaha dan kegiatan. Yang perlu dicermati, peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.

Perjalanan Ekonomi Kerakyatan Dari Tahun Ke Tahun
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara negara kawasan Eropa
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk
membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguhpada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring ( network ) yang menghubung – hubungkan
sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya  jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli .
Tindakan yang harus dilakukan
Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya system ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang
Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya;  Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.;  Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada
dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat
merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan
ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.


Sumber pembiayaan pembangunan ekonomi

Indonesia merupakan kategori negara yang sedang berkembang, Hal ini dikarenakan Indonesia yang justru memiliki kelimpahan sumberdaya alam dan sumber daya manusia tetapi tidak dapat di manfaatkan dengan baik. Masalahnya adalah kelimpahan sumberdaya alam tersebut masih bersifat potensial, karena belum diambil dan di pergunakan secara optimal. Sedangkan sumberdaya manusianya yang besar, belum sepenuhnya dipersiapkan, dalam arti pendidikan dan keterampilannya, untuk mampu menjadi pelaku pembangunan yang berkualitas dan berproduktivitas tinggi. Dengan adanya sumberdaya modal, maka semua potensi kelimpahan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia dimungkinkan untuk lebih didayagunakan dan dikembangkan. Kemudian darimana pemerintah mendapat pembiayaan dalam pembangunan ekonomi?

Sumber-Sumber Pembiayaan Pembangunan Indonesia :
Pada empat tahun pertama Pelita I, utang luar negeri adalah sumber utama
pembiayaan pembangunan, namun posisi tersebut berubah setelah adanya oil boom
pada awal tahun 1974. Selepas 1973 penerimaan dari ekspor minyak dan gas menjadi
begitu dominan sebagai sumber penerimaan devisa, mencapai diatas 60 persen.

1.      Ekspor
Sebagai penganut sistem ekonomi terbuka, lalu lintas perdagangan internasional
berperan penting dalam perekonomian dan pembangunan di Indonesia. Seberapa jauh
peran perdagangan luar negeri terlihat dari rasio antara ekspor ditambah impor
terhadap PDB, yang hanya 19,6 persen pada tahun 1969 menjadi 42,7 persen pada
tahun 1984. Sementara peranan ekspor terhadap PDB melonjak dari 10,2 persen pada
tahun 1969 menjadi 26,1 persen pada tahun 1984.
Pada dasawarsa 1970-an, ekspor non migas merupakan sumber utama penerimaan
devisa Indonesia, yang menyumbang hampir 80 persen dari penerimaan ekspor.
Adanya lonjakan harga minyak yang pertama tahun 1974, telah mengubah profil
ekspor secara drastis. Meskipun ekspor non migas meningkat dua kali lipat nilainya
selama 1971-1975, pangsanya dalam total ekspor menurun menjadi sekitar 25 persen.
Sejak itu, situasi ekonomi Indonesia dan prospeknya demikian terikat dengan
perkembangan pasar minyak. Peran migas sebagai sumber penerimaan negara
berlangsung hingga tahun 1981. Setelah 1981 kontribusi migas mulai menurun hingga
tahun 1985 menjadi 68,8 persen dari total ekspor. Di lain pihak, peranan ekspor non
migas kembali meningkat akibat menurunnya harga minyak dan volume produksi.
Pada tahun 1985, ekspor non migas meningkat lebih dari 31 persen dari total
penerimaan ekspor.
2.      Bantuan Luar Negeri
Pada awal Orde Baru, para penentu kebijakan menghadapi kelangkaan modal dan
sumber pembiayaan pembangunan. Tabungan domestik waktu itu begitu rendah dan
tidak dapat diharapkan meningkat dalam waktu singkat. Jalan keluarnya adalah
pembiayaan pembangunan dari sumber-sumber luar negeri, dalam bentuk bantuan
luar negeri dalam bentuk pinjaman lunak (loan) dan hibah ke Indonesia. Dalam neraca pembayaran, bantuan luar negeri tercatat sebagai pemasukan modal pemerintah.
  • Sumber pembiayaan dari luar negeri
Bagi negara-negara yang belum atau tidak mampu menghimpun tabungan domestik yang memadai guna mendorong pertumbuhan ekonominya,maka negara tersebut dapat pula mencari sumber pembiayaan dari luar negeri ( negara-negara lain ).
Bantuan Luar Negeri adalah aliran modal dari luar negeri berupa bantuan dari pihak resmi seperti badan-badan internasional dan dari pemerintah negara lain. Bantuan luar negeri berfungsi untuk mengatasi masalah-masalah seperti berikut:
    1. Saving gap, tabungan pemerintah yang tidak mampu untuk membiayai pembangunan.
    2. Foreign exchange gap, mata uang asing (devisa) yang tersedia tidak cukup untuk membiayai impor.
    3. Pinjaman dan penanaman modal. 

3.      Bantuan dalam Negeri

1.      Tabunganmmasyarakat adalah bagian dari pendapatan masyarakat pada periode tertentu yang secara sukarela tidak digunakan untuk konsumsi pada periode tersebut. masyarakat yang produktif akan memberikan kontribusi yang berarti dalam pembangunan apabila Tabungan masyarakat adalah bagian dari pendapatan yang diterima masyarakat yang dengan sukarela tidak digunakan untuk konsumsi.

2.      Tabungan pemerintah adalah keseluruhan pendapatan yang diterima pemerintah dikurangi dengan total pengeluaran rutin.

3.      Tabungan paksa adalah langkah yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pinjaman ke masyarakat, badan-badan keuangan di luar bank komersial (LKBB), bank komersial, bank sentral dan mencetak uang baru dalam rangka menanggulangi defisit anggaran.
.

Kamis, 04 Juli 2013

KETERKAITAN KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN



Kemiskinan bukanlah sesuatu yang baru kita dengar, di Indonesia sendiri banyak sekali orang yang tergolong dalam kaum miskin. menurut saya, kemiskinan dan pengangguran adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, maksudnya dimana adanya pengangguran dan itu sudah pasti ada kemiskinan, seseorang dikatakan miskin apabila pendapat yang ia peroleh tidak dapat memberikan kesejahteraan (secara ekonomi, bukan rohani). pengeluaran yang ia keluarkan untuk memenuhi kebutuhannya lebih besar dibandingkan pendapatan yang ia terima. dengan kata lain, lebih besar pasak daripada tiang, tinggal kitanya bagaimana untuk mensiasati agar tidak terjadinya pengangguran dan kemiskinan karena itu semua bisa berdampak untuk kemajuan dan perkembangan suatu negara. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.

Penyebab Masalah Pengangguran Dan Kemiskinan
Pengangguran di Indonesia terjadi disebabkan antara lain yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih sedikit sehingga pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga karena kurang efektifnya informasi pasar .  Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja disebabkan antara lain; perusahaan menutup atau mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif, peraturan yang menghambat investasi, hambatan dalam proses ekspor impor.
Pembangunan fisik digenjot diberbagai bidang, pertumbuhan ekonomi menjadi fokus perhatian, investasi asing digalakkan, berbagai jenis skema kredit investasi kecil dan kredit modal kerja digelar, bahkan hutang luar negri pun ditempuh sebagai altrnatif untuk menopang idea of progress bernama pembangunan. Krisis moneter yang melanda di Indonesia dan tentunya secara keseluruhan wilayah Indonesia terkena dampak tersebut sehingga hal ini menyebabkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin marak.

Kebijakan Pemerintah Dalam Menanggulangi Kemiskinan Di Indonesia :
  • Menaikan anggaran untuk program-program yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan berbasis komunitas dan kegiatan padat karya
  • Mendorong APBD provinsi, kabupaten dan kota pada tahun-tahun selanjutnya untuk meningkatkan anggaran bagi penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja
  • Tetap mempertahankan program lama seperti:
a) BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
b) RASKIN (Beras Miskin)
c) BLT (Bantuan Langsung Tunai)
d) Asuransi Miskin, dsb
  • Akselerasi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga khususnya harga beras (antara lain: menjaga harga beras dipasaran tidak lebih dari Rp.5000,- per Kg)
  • Memberikan kewenangan yang lebih luas kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan
  • Sinergi masyarakat dengan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan
  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri)

Sumber :