Senin, 31 Maret 2014

ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI



Contoh Kasus Hukum Perdata

Artis A merasa terhina dengan sebuah pemberitaan di Tabloid gosip Ibukota karena diberitakan artis A sebagai pengedar dan pemakai psikotropika. Karena tidak terima, maka artis A melaporkan tabloid gosip tersebut ke polisi bahwa tabloid gosip tersebut telah melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap artis A. Maka kasus antara artis A dan tabloid gosip tersebut termasuk dalam kasus perdata.

Subjek dan Objek Hukum
-          Subjek hukum : Dalam kasus tersebut yang menjadi subjek hukum yaitu Artis A , pihak tabloid yang terkait dan pihak kepoolisian yang berwenang dalam menangani kasus tersebut.
-          Objek hukum : Dalam kasus di atas tabloid gosip yang terkait menjadi objek dalam kasus hukum perdata.

Cara Penyelesaian
-          Dengan cara kekeluargaan antara dua pihak yang bersangkutan
-          Mengadakan conversi pers untuk mengklarifikasi kasus tersebut
-          Melalui proses hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut

Saran
          Untuk pihak tabloid tersebut sebaiknya meminta maaf apabila itu hanya kekeliruan dan sebelum menerbitkan berita tentang seseorang lebih baik ditelusuri kebenerannya agar tidak terjadi salah paham.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar