Contoh Kasus Hukum Perdata
Artis A merasa terhina dengan sebuah pemberitaan di Tabloid
gosip Ibukota karena diberitakan artis A sebagai pengedar dan pemakai
psikotropika. Karena tidak terima, maka artis A melaporkan tabloid gosip tersebut
ke polisi bahwa tabloid gosip tersebut telah melakukan pencemaran nama baik dan
perbuatan tidak menyenangkan terhadap artis A. Maka kasus antara artis A dan
tabloid gosip tersebut termasuk dalam kasus perdata.
Subjek dan Objek Hukum
-
Subjek hukum : Dalam kasus tersebut yang menjadi subjek
hukum yaitu Artis A , pihak tabloid yang terkait dan pihak kepoolisian yang berwenang
dalam menangani kasus tersebut.
-
Objek hukum : Dalam kasus di atas tabloid gosip yang
terkait menjadi objek dalam kasus hukum perdata.
Cara Penyelesaian
-
Dengan cara kekeluargaan antara dua pihak yang bersangkutan
-
Mengadakan conversi pers untuk mengklarifikasi kasus
tersebut
-
Melalui proses hukum untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut
Saran
Untuk pihak
tabloid tersebut sebaiknya meminta maaf apabila itu hanya kekeliruan dan
sebelum menerbitkan berita tentang seseorang lebih baik ditelusuri kebenerannya
agar tidak terjadi salah paham.